CIREBON - Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, masyarakat merasa mengeluh dengan peredaran miras masih ada mengakibatkan sering terjadinya gangguan kantibmas disebabkan karna Miras, Personil Polsek Ciwaringin, melakukan operasi penyakit masyarakat salah satunya adalah pedagang miras / minuman keras di blok Karang baru Desa Gintung kidul dengan adanya pedagang miras ini, bisa membuat situasi tidak kondusif, tentunya pasti membuat resah di kalangan masyarakat. Karna adanya masyarakat yang bisa secara mudah mendapatkan minuman keras, dengan adanya penyakit masyarakat Personil Polsek Ciwaringin berupaya untuk menimalisir peredaran miras dengan cara melakukan operasi miras Ilegal yang diperjual belikan baik di warung atau di pemukiman warga, Minggu ( 30 /07/2023 )
Minuman keras ini bisa menjadi penyakit ditengah masyarakat karena dengan mengkonsumsinya dapat membuat orang tersebut kesadarannya agak tidak bisa terkontrol sehingga bisa berbuat hal - hal yang tidak diinginkan juga bisa mengganggu kenyamanan di masyarakat.
karna itu untuk terciptanya kantibmas yang selalu aman, Polsek Ciwaringin dipimpin Kanit Samapta Aiptu Agus Gunawan beserta Anggota reskrim melaksanakan operasi miras baik diwarung-warung atau di pemukiman wargs, guna mencegah penyakit masyarakat.Dalam kegiatan operasi miras di dapatkan hasil 2 botol jenis Ciu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH. melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar SH. MH. sweeping/Operasi miras ini akan terus dilaksanakan guna cegah penyakit masyrakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, khususnya, dan diharapkan pula para pedagang miras tersebut tidak lagi memperjual belikan minuman keras.karna bisa merugikan dan mencelakai orang lain.