CIREBON - Sedong - Patroli di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Sedong dengan Wilayah Hukum Polsek Susukanlebak dilakukan untuk Cegah C. 3 dan Tawuran, Rabu (14/06/2023).
Dalam giat patroli diperbatasan unit patroli Polsek Sedong bersinggungan dengan unit patroli dari Polsek Susukanlebak di perbatasan Desa Sedonglor Kecamatan Sedong dengan Desa Ciawijapura Kecamatan Susukanlebak bertujuan untuk Antisipasi C. 3 dan Tawuran, karena di jalan perbatasan tersebut jalan utama menghubungkan dua kecamatan yaitu Sedong dengan Susukanlebak lebak juga bahkan wilayah Kecamatan Beber dan Kecamatan Lemahabang pun melewati jalan tersebut. Untuk itu sangat perlu dilakukan patroli yang dilakukan oleh kedua Polsek tersebut, dan dalam patroli bersinggungan tersebut personil melakukan monitoring, pengaturan, dan berdialog dengan masyarakat setempat menggali informasi situasi lingkungan setempat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan dalam giat patroli tersebut di Pimpin langsung oleh Kanit Binmas Aipda Riswanto bersama Aipda Tarjim, Brigadir Susento dan Briptu Yoggi Iskandar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. ARIF BUDIMAN, S.I.K, MH. melalui Kapolsek Sedong AKP UJANG SARIFUDIN, SH. mengatakan personil Polri wajib melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif terutama diperbatasan guna cegah terjadinya Tawuran dan Kejahatan lainnya.