KAB. CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman minuman oplosan dan miras ilegal, Senin (13/11/2023).
Giat operasi tersebut dipimipin oleh Aiptu Marjuki Dan. Aipda Wawan Setiawan Polsek Pabuaran Polresta Cirebon bersama Anggot lainnya.
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 54 liter jenis minuman Tuak, 24 botol Ciu, ukuran 600 Mili liter. 11 botol miras berbagai jenis.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Pabuaran Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pabuaran AKP Nani Kusmayati SH.MH . menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.