Informasi Penangkapan Pelaku Penculikan di Lemahabang Ternyata Hoaks

    Informasi Penangkapan Pelaku Penculikan di Lemahabang Ternyata Hoaks

    KAB. CIREBON - Ramainya informasi di media sosial terkait penangkapan dua pelaku penculikan di Lemahabang Kabupaten Cirebon, dipastikan hoaks.

    Beberapa akun media sosial, menampilkan foto dua pelaku dengan dikawal empat orang yang diduga merupakan anggota kepolisian dari Polsek Lemahabang.

    Dalam narasinya, disebutkan bahwa kedua pelaku tersebut, adalah pelaku penculikan yang beraksi di wilayah Lemahabang Kabupaten Cirebon.

    "Penculikan anak sudah ada yang tertangkap dua orang. Masih ada komplotannya lagi yang masih gentayangan, " tulis salah satu akun.

    Tim Saber Hoaks Kabupaten Cirebon yang melakukan penelusuran langsung kebenaran informasi tersebut, mendapatkan kepastikan bahwa informasi penangkapan pelaku penculikan di Lemahabang adalah kabar bohong atau hoaks.

    Dalam postingan akun media sosial Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, disebutkan bahwa hasil penelusuran dari Tim Saber Hoaks, dipastikan berita itu adalah salah. 

    Sebenarnya, dua orang tersebut bukan pelaku penculikan, melainkan pelaku kejahatan pencurian. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.

    "Kasus pencurian itu kang, bukan penculikan, " ujar Anton, seperti yang ditulis dalam unggahan Facebook Saber Hoaks Kabupaten Cirebon yang diposting pada Kamis (26/01/2023).

    Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon sekaligus Penanggungjawab Saber Hokas Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, meminta kepada masyarakat untuk tidak mempublikasikan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

    Nanan meminta kepada warga, untuk bisa mendapatkan informasi yang benar dan dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena menurut Nanan, penyebaran info hoaks ini, bisa membuat orang yang tidak bersalah menjadi korban.

    "Di Sorong Papua, ada warga tidak berdosa dibakar hidup-hidup, gara-gara kabar hoaks tentang penculikan, " ujar Nanan.

    Nanan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa penyebaran informasi hoaks bisa mendapatkan konsekuensi hukum atas perbuatannya.

    Hukuman tersebut bukan hanya diberikan kepada pembuat informasi hoaks saja, melainkan juga bagi yang ikut menyebarkannya juga.

    "Hati-hati, ada UU ITE, yang membuat dan yang menyebarkan hoaks, bisa mendapatkan ancaman hukuman, " kata Nanan.

    Agus S

    kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Zoom Meeting, PPK dan PPS Se-Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ilegal, Galian C di Desa Cikalahang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Melaksanakan Binjar (Pembinaan Pelajar) Kepada Siswa Siswi MI Al Banna Cikalahang
    Sambangi Poskamling, Kanit Binmas Berikan Himbauan Kamtibmas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Melaksanakan Binjar (Pembinaan Pelajar) Kepada Siswa Siswi MI Al Banna Cikalahang
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Sambangi Poskamling, Kanit Binmas Berikan Himbauan Kamtibmas
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami