KAB. CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Gamel Bripka Agus Sumardi bersama mitra kerja Babinsa Serda Zaenal Abidin dan Kuwu Gamel ibu Kartika Hero melaksanakan monitoring dan pengamanan arak2kan dalam rangka sunatan masal di Desa Gamel Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, mengawal dan monitoring kegiatan tersebut serta menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas untuk tercipta situasi yang aman dan kondusif. Minggu (28/07/2024).
Dalam kesempatan kali ini dimanfaatkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk menyambangi warganya sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan himbauan kamtibmas seraya menyampaikan, agar warga ikut peduli dan meningkatkan kewaspadaan dengan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, jaga kerukunan antar warga dan tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax yang belum jelas kebenarannya.
“Jadi selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri, anggota Bhabinkamtibmas juga akan segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaannya, ” jelas Bripka Agus Sumardi.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Plered Akp. Uton Sujartono., S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” melalui Personil Bhabinkamtibmas pihaknya gencar melaksanakan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas dengan harapan dapat mencegah gangguan kamtibmas serta mengajak untuk bersama-sama memelihara kamtibmas. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Plered atau lapor Ke progran CLBK atau Curhat Langsung Ke Bunda Kapolresta Cirebon dengan nomor 08112274110“ terang Kapolsek.
“Kami bersama TNI dalam hal ini Babinsa dari Koramil, Bersama melakukan patroli dan sambang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah. Disamping itu kekompakkan seperti ini terus kami tingkatkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain seperti dalam bidang sosial, budaya dan bidang lainnya, ”Pungkas Kapolsek Plered Akp. Uton Suhartono., S.H., M.H.