Jajaran Satres Narkoba Polresta Cirebon menggelar operasi minuman keras (miras) dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukum Polresta Cirebon, Selasa (26/9/2023)
Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba menggerebek di warung pinggir Ds.Kasugengan Kidul Rt 02/03 Kec.Depok Kan.Cirebon karena diketahui menjual miras. Pihaknya berhasil mengamankan 29 (dua puluh sembilan) botol Aqua miras tradisional jenis CIU dan 6 (enam) botol Aqua besar miras tradisional jenis CIU.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., MH. melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi SH. mengungkapkan, penggrebekan ini berdasarkan hasil penyelidikan jajarannya. Dimana diketahui, ada beberapa warung yang menjual miras tanpa izin.
"Dalam operasi ini kita mendatangi beberapa warung yang kita telah selidiki sebelumnya. Benar saja setelah kita datangi, terdapat miras di sana, " ungkapnya.
Miras ini merupakan salah satu faktor pemicu tindakan kriminal, maka kita terus upayakan untuk melakukan pencegahan dengan menggelar operasi miras, " tegasnya