CIREBON - Sebagai upaya bentuk pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran pemukiman warga dan pertokoan serta tempat rawan lainnya Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, melakukan dialogis di tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan kejahatan di malam hari, di wilayah hukum Polsek Ciwaringin Kamis, (21/09/2023)
Patroli Polsek Ciwaringin dialogis dengan sasaran pemuda yang sedang duduk-duduk / Nongkrong di pemukiman warga diblok karang baru Desa Gintung kidul, untuk diberikan himbauan tentang tidak membuat gaduh atau keonaran dan segera membubarkan diri kalau sudah tidak ada keperluan,
Selain melaksanakan patroli anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada remaja muda
Anggota juga menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN, S, IK, MH, melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, mengatakan kehadiran Anggota Polri di tengah-tengah masyarakat
dan dikegiatan apapun terutama dikeramaian guna antisipasi gangguan Kantibmas, mempersempit ruang gerak untuk melakukan tindakan kejahatan atau tindak kriminal, sehingga masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada POLRI.