CIREBON - Unit Lantas Polsek Weru langsung memberikan penindakan berupa teguran terhadap pemilik mobil yang parkir di di badan jalan tidak sesuai peruntukan, Selasa siang (3/10).
“Kami sudah lakukan teguran kepada pemilik jadi tidak pandang bulu, ” ungkap Kanit Lantas, IPTU Amin
Pihaknya juga memberikan himbauan bahwasanya kendaraan parkir harus sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
“Selama ini menimbulkan kemacetan, kami akan prioritaskan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, ” tutup nya
Kegiatan ini sangat menjadu atensi, terutama di jalur jl. Otista, sekitaran Pasar Kue Weru. Dimana tingkat aktivitas belanja sangat tinggi dan kepadatan kendaraan yg menumpuk sehingga sering terjadi kemacetan.