Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Lakukan Tertib Knalpot Brong/Bising Di Tempat Bengkel Motor Dalam Rangka Beri Kenyamanan Dan Ketentraman Di lingkungan Sekitar

    Personil Polsek Ciwaringin  Polresta Cirebon, Lakukan Tertib Knalpot Brong/Bising Di Tempat Bengkel Motor Dalam Rangka Beri Kenyamanan Dan Ketentraman Di lingkungan Sekitar
    KAB. CIREBON -  Upaya represif Anggota Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan baik Masyarakat atau Pelajar yang menggunakan sepeda Motor dengan memakai  Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat atau lingkungan Sekitar Bengkel Motor di blok Lapang Desa Gintung Kidul Rabu siang (04/09/2024)  Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) dilingkungan setiap tempat Bengkel motor di wilayah Kecamatan Ciwaringin, merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk intruksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.Kapolsek Ciwaringin mengatakan, Anggota Polsek Ciwaringin akan selalu melakukan operasi knalpot brong, baik dilingkungan sekolah  tempat parkiran atau ditempat parkir di rumah-rumah warga sekitar sekolah serta di bengkel motor yang ada di wilayah Polsek Ciwaringin, juga lakukan operasi dengan cara hanting, dengan mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, berharap situasi wilayah Hukum Polsek Ciwaringin, aman dari suara bising dari suara knalpot,  Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat.adanya  anak muda dan anak pelajar yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat.  Personil Polsek Ciwaringin dan Bhabinkamtibmas, akan terus melakukan sosialisasi kepada pelajar dan akan melakukan peneguran kepada bengkel-bengkel motor, agar jangan memasang knalpot bising,  Tindakan pengambilan/menyita knalpot bising dilingkungan sekolah atau ditempat parkiran warga, pada kendaraan bermotor  pelajar, terlebih dahulu diberikan STP,   sebelum knalpot bising, di bawa ke Polsek Ciwaringin sebagai barang bukti,  Dalam lakukan operasi knalpot bising pada kendaraan bermotor berhasil menyita/mengamankan 2 ( Dua ) knalpot bising, dari bengkel motor.  Kapolsek Ciwaringin, sudah memberikan perintah kepada Bhabinkamtibmas atau Anggota lainnya, agar memberikan himbauan kepada pelajar, masyarakat atau bengkel-bengkel motor, mengenai larangan penggunaan knalpot bising di Desa-desa, himbauan juga melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan, Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel, dalam lakukan operasi knalpot bising, langsung dirusak atau dihancurkan ditempat guna memastikan bahwa knalpot tidak bisa diambil kembali atau dijual sesuai perkiraan dari yang kena operasi knalpot bising. 

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangenan Aipda Moch Syapudin beserta...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan, Aipda Moch Syaipudin beserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Dialogis
    Berikan Rasa Aman, Polsek Pabuaran Gelar Minggu Kasih Tampung Aspirasi Masyarakat
    Tampung Aspirasi Mastarakat Kristiani, Polsek Arjawinangun Gelar Minggu Kasih
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Pantau Situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Desa Binaan dalam rangka Coolingsitem Pilkada serentak 2024
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Sambang Warga, Kapolsek Weru Pantau dan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Melaksanakan Binjar (Pembinaan Pelajar) Kepada Siswa Siswi MI Al Banna Cikalahang
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami