KAB. CIREBON - Kegiatan KRYD ini dilaksanakan di Desa Tersana Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, suasana tenang tersebut diganggu oleh kegiatan yang mencurigakan. 21/11/2023
Piket Bawas dan SPKT I Polsek Pabedilan Aiptu Nano bersama Kanit Sabhara Bripka Imron yang sedang bertugas melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pun segera merespon laporan mengenai adanya kehadiran C3 dan Geng Motor di daerah tersebut.
Tak berlama-lama, dalam upaya menangani situasi ini, mereka segera meluncur ke Desa Tersana dengan semangat dan kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Begitu tiba di daerah tersebut, mereka melaksanakan langkah-langkah antisipasi yang telah direncanakan sebelumnya.
Saat melakukan pengawasan dan pengintaian, Piket Bawas dan SPKT I Polsek Pabedilan mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di suatu sudut yang sepi di desa tersebut. Dengan waspada dan cermat, mereka mengamati gerak-gerik para pemuda tersebut. Terlihat ada indikasi kegiatan yang mencurigakan, seperti membawa sajam, Narkoba, dan miras.
Tanpa mengedepankan kekerasan, Petugas Bawas dan SPKT I Polsek Pabedilan mendekati para pemuda tersebut dengan sopan dan tegas. Mereka meminta izin untuk melakukan pemeriksaan demi keamanan dan ketertiban. Sesaat setelah meminta izin, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap individu yang hadir dalam kelompok tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa pemuda yang benar-benar terbukti membawa sajam. Hal ini menambah kecurigaan terhadap niat dan tujuan berkumpul mereka. Selain itu, ada juga beberapa individu yang ditemukan membawa Narkoba dan miras.
Piket Bawas dan SPKT I Polsek Pabedilan dengan bijaksana melanjutkan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Mereka memisahkan pemuda yang terbukti membawa sajam dan Narkoba dari kelompok yang lain, agar tidak ada potensi baku tembak atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di tengah masyarakat.
Kemudian, petugas mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap mereka yang terbukti melanggar aturan dan membahayakan masyarakat. Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, Piket Bawas dan SPKT I Polsek Pabedilan berhasil menjaga situasi tetap kondusif dan aman. Mereka juga memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang pentingnya menjauhi kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.
Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek pabedilan Iptu Mulyadi SH menyampaikan Patroli KRYD ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran dan keberadaan Petugas Bawas dan SPKT I Polsek Pabedilan di tengah masyarakat selalu siap dan sigap dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan tindakan pencegahan seperti ini, diharapkan kegiatan yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi warga Desa Tersana dan sekitarnya.