Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, Amankan 5 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, Amankan 5 Tersangka
    KAB. CIREBON -  Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan lima orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 4 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 1 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) besi PG Rajawali, satu kasus pencurian handphone, dan satu kasus pengeroyokan atau penganiayaan. "Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 1 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencurian handphone, dan 2 tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin(10/02/2025). Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, 3 tersangka kasus curat, pencurian handphone, dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 2 tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pengungkapan 4 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana,...

    Artikel Berikutnya

    Tindak lanjuti Keluhan Masyarakat, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polsek Beber Lakukan Patroli Stationer di Jalan Raya Gronggong untuk Mencegah Kerawanan Pada Malam Hari
    Polsek Gegesik Intensifkan Patroli Malam Hari untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
    Fungsi dan Wewenang DPR RI
    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polsek Beber Lakukan Patroli Stationer di Jalan Raya Gronggong untuk Mencegah Kerawanan Pada Malam Hari
    Seorang anak laki-laki umur 15 tahun An. Iklas Bin Nurkhafi hilang saat memancing ikan bersama teman-temannya di Kali Cibulu Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, petang pukul 15.30.Wib hari Sabtu 01 Februari 2025.
    Kapolsek Arjawinangun sambang dan Binluh pelajar SMPN 2 Arjawinangun dalam rangka Police Go To School.
    Polsek Kaliwedi Laksanakan Pengaturan Lalu lintas Pagi Hari, Utamakan Lalu lintas yang Tertib
    Antisipasi dan Cegah kejahatan jalanan Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.
    Police go to school Polsek Gebang Polresta Cirebon Kunjungi SMP Muhammadiyah Gebang
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami