CIREBON - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Sebagai informasi, penetapan DPS ini dilakukan masing-masing KPU kabupaten/kota, untuk selanjutnya direkapitulasi di tingkat provinsi hingga nasional, Senin (07-08-2023).
Oleh karena itu Bhabinkamtibmas Desa Balerante Aipda Jaenudin langsung laksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pengececakan daftar pemilih sementara yang ada di Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 orang. Jumlah itu tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.860 desa/kelurahan dan 823.287 TPS/TPS LN/KSK/Pos.
Dari jumlah itu, sebanyak 103 juta pemilih sementara berjenis kelamin perempuan. Sedangkan, jumlah pemilih sementara laki-laki tercatat sebanyak 102, 85 orang. Berdasarkan data di atas, Jawa Barat menjadi provinsi dengan pemilih sementara terbanyak di Indonesia, yakni 35, 91 juta jiwa. Selanjutnya, diikuti Jawa Timur dengan 31, 57 juta pemilih sementara.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas wajib memonitoring semua kegiatan yang ada di Desa termasuk kegiatan pengecekan daftar pemilih sementara, dengan harapan tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.