KAB. CIREBON - Polsek Klangenan berhasil mengamankan pencuri besi penambat rel kereta api (pandrol eclip). Kedua pelaku tersebut mencuri pandrol eclip sebanyak 15 buah di KM 205+1 antara Stasiun Bangodua dan Stasiun Arjawinangun tepatnya Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (6/8/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, kedua pelaku berinisial MD dan US yang berasal dari Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Dalam aksinya para pelaku mencuri pandrol eclip menggunakan palu godam. "Para pelaku menggunakan palu godam membuka pandrol eclip. Setelah terlepas dan terpental, kemudian besi pandrol eclip rel tersebut dikumpulkan. Dirasa sudah cukup banyak lalu besi pandrol eclip tersebut disembunyikan, " katanya, Selasa (17/9/2024). Ia mengatakan, para pelaku kembali melakukan pencurian akan tetapi beberapa lama kemudian dipergoki petugas Polsuska PT KAI Daops 3 Cirebon. Bahkan, tersangka MD sempat melarikan diri tetapi pada akhirnya berhasil ditangkap Polsuska. "Petugas Polsuska berhasil mengamankan pelaku US di lokasi kejadian. Sedangkan tersangka MD sempat kabur saat akan ditangkap namun berhasil ditangkap kembali, " ujarnya. Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti pandrol eclip sebanyak 15 buah pandrol eclip. Selanjutnya para pelaku langsung diserahkan ke petugas Polsek Klangenan yang tiba di lokasi kejadian. Keduanya dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan "Ancaman hukuman maksimalnua 9 tahun penjara. Akibat aksi tersebut PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp1.540.000 WIB. Aksi pencurian ini membahayakan perjalanan kereta api, dan akan menyebabkan anjlog atau terguling akibat rel tergeser karena tidak terkunci pandrol eclip, " katanya.
polrestacirebon