KAB.CIREBON – Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon yang di wakili Kanit Reskrim Ipda Hendrik Lesmana S.H. menghadiri apel kesiapan pelaksanaan Coklit dan Pelantikan Petugas Pantarlih Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Klangenan, di Gedung SDN2 Slangit Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon Senin (24/06/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Klangenan Dedi Susilo M.Sc, Danramil Klangenan diwakili oleh Peltu Fauzi, Ketua PPK Kecamatan Klangenan M.Umar Alwi dan Ketua Panwas Kecamatan Klangenan serta Perwakilan PPS dan Pantarlih.
Dalam apel tersebut, Ketua PPK Kecamatan Klangenan M.Umar Alwi membacakan sambutan Ketua KPU Pusat menyampaikan bahwa Coklit merupakan langkah awal untuk mendata pemilih di masing-masing TPS bagi setiap warga yang sudah masuk sebagai calon Pemilih.
“Pelaksanaan Coklit sudah diatur dalam Pasal 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 tahun 2022, ” kata Alwi saat membacakan sambutan KPU pusat.
Selanjutnya, Alwi menyampaikan bahwa fungsi dan peranan pantarlih sangat krusial sehingga meminta kepada para Pantarlih dalam Coklit jangan menyajikan data diatas meja melainkan harus benar-benar turun ke bawah melakukan pendataan sehingga bisa mendapatkan data yang valid.
Kapolsek Klangenan yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Hendrik Lesmana S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya siap mengamankan Pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kecamatan Klangenan.
“Untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan kondusif diperlukan kerjasama dan sinergitas dari unsur pemangku kepentingan khususnya pihak penyelenggaran pemilu ditingkat Kecamatan, ” kata Ipda Hendrik.
Selanjutnya, Ipda Hendrik mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan iklim yang sejuk ditengah-tengah masyarakat khususnya menjelang, pada saat dan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya kerjasama dan sinergitas dari berbagai pihak, tentunya harapan kita bersama Pemilu di wilayah Klangenan dapat berjalan aman dan kondusif, ” Pungkasnya.