KAB. CIREBON - Menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Depok Polresta Cirebon, Aiptu Sarwodi beserta anggota piket lainnya langsung turun kelapangan untuk membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Lurah Blok Kenir Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Senin (10/07/2023).
Arena judi sabung ayam ini berada di tengah pemukiman warga sehingga warga merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam tersebùt.
“dalam pengrebekan tersebut diamankan 1 buah jam dinding serta arena sabung ayam yg terbuat dari karet warna hitam adapun barang bukti tersebut langsung diamankan oleh unit patroli agar tidak digunakan lagi sebagai arena judi sabung ayam” Ujar Kapolsek Depok
Tidak ada pelaku judi sabung ayam yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Petugas hanya mendapati lokasi sudah tidak ada pelaku yang melakukan perjudian.
"Terimakasih kepada pak kapolsek depok dan anggotanya yang telah melakukan penggrebekan, kami sangat resah dengan adanya sabung ayam dilingkungan kami tersebut" ucap warga.