Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    CIREBON - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/1/2025) dinihari kira-kira pukul 04.10 WIB.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya berinisial DE (22) dan BM (17) yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan 3 handphone.

    "Pada awalnya, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon  melaksanakan Patroli di Sekitaran Sumber, Talun dan Beber. Kemudian Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon mendapatkan informasi terdapat sekelompok pemuda yang membawa berbagai jenis senjata tajam dari Ciperna ke arah Kuningan, " katanya, Minggu (5/1/2025).

    Ia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon langsung berangkat Ke Ciperna menuju arah Kuningan dan menunggu di sekitaran Gronggong Kec. Beber Kab. Cirebon. Akhirnya petigas melihat adanya dua orang yang berboncengan yang didapati membawa senjata tajam jenis cerulit panjang.

    "Keduanya langsung dikejar dan berhasil diamankan di sekitar Pertigaan Ciperna berikut senjata tajam jenis cerulit panjang dan sepeda motor. Sehingga mereka diamankan ke Mapolresta Cirebon  dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " ujarnya.

    Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Jatanras Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Ia menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

    Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Lemahabang Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan dini hari, Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
    Hendri Kampai: Saat Janji Politik Menjadi Janji Kosong, Disitu Rakyat Berubah Jadi 'Vigilante Virtual'
    Kapolsek Depok Laksanakan Police Goes To School
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Jamblang
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Perawatan Pekarangan Pangan Bergizi
    Bentuk Kepedulian Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit
    Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan Pemeliharaan Tanaman
    Anggota Patroli dan Bhabinkamtibmas laksanakan Patroli Sambang Dialogis Cipta Kondisi Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024 dan Natal tahun baru 2025
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Berikan Rasa aman Dan Nyaman, Kapolsek Sedong Laksanakan Sambang Dialogis
    Jalin Keakraban dan sampaikan Pembinaan dan penyuluhan, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melalui Polisi Sahabat Anak kepada Paud Al hidayah Ciledug Wetan Kec. Ciledug Kab. Cirebon.
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan Patroli malam Pasca Pilkada Serentak 2024.
    Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Perawatan Pekarangan Pangan Bergizi
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami