KAB. CIREBON - Salah satu upaya menciptakan Kamtibmas aman t khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Anggota Polsek Arjawinangun yang di pimpin oleh Panit 2 Binmas Aiptu Arif Munandar melaksanakan patroli rutin dan selalu melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras, dan pada saat patroli mendatangi warung warung yang masih menjual ataupun mengedarkan barang haram seperti miras secara sembunyi sembunyi, dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Arjawinangun melakukan penggeledahan dan menyita beberapa botol minuman Jenis minuman pabrikan. Serta jenis Ciu di warung Pantura wilayah hukum Polsek Arjawinangun kegiatan yang di laksanakan tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, dan pada saat kegiatan operasi pekat mendapatkan hasil beberapa botol saja, namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di laksanakan sstiap hari, sehingga dapat memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras karena Polsek Arjawinangun secara Rutin melaksanakan operasi pekat. Selasa , 20/08/2024 Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni S.I.K, SH, M.H melalui Kapolsek Arjawinangun AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya malam hari, anggota Polsek Arjawinangun selalu menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi pekat miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
polresta cirebon