KAB CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon kemaren sore melakukan operasi pekat miras di wilayah Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber. Dalam operasi ini, tim Polsek berhasil menyita 4 botol miras jenis ciu dari sebuah warung wilayah Gronggong tersebut. Operasi ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran miras ilegal yang cukup meresahkan masyarakat. PLH Kapolsek Beber, Iptu Moch Fadholi SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memerangi miras ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Dia juga menambahkan, bahwa tim Polsek akan terus melakukan operasi serupa di wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran miras ilegal. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Beber untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari miras ilegal. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menuturkan bahwa kegiatan ops pekat miras ini terus akan dilakukan serta memperketat pengawasan dan memberantas peredaran miras ilegal. Semoga dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
polresta cirebon