CIREBON - Dalam rangka Pemeliharaan Situasi Kamtibmas, Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Minggu (20-08-2023).
Giat operasi tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon yang sedang melaksanakan Piket Patroli, dipimipin oleh Ka SPKT II Aiptu H. R. Abdul Rosyid, S.H
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Dukupuntang berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merk.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.