CIREBON - Polsek Beber melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada patroli dan kontrol terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah hukum Polsek Beber. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Beber untuk memastikan bahwa segala bentuk alat peraga kampanye yang terpasang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan yang ada serta tidak adanya pengrusakan terhadap alat peraga kampanye.
Selama patroli dan kontrol APK Pilkada 2024, anggota Polsek Beber memeriksa setiap titik pemasangan alat peraga kampanye agar memastikan tidak ada pelanggaran, baik dari segi teknis maupun lokasi pemasangan yang diatur oleh aturan hukum terkait dan tidak adanya pengrusakan terhadap alat peraga kampanye tersebut. Mereka juga memberikan himbauan dan edukasi terkait pentingnya mematuhi peraturan terkait kampanye demi menjaga ketertiban dalam proses pemilu.
Kegiatan KRYD yang dilakukan oleh Polsek Beber ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran terkait alat peraga kampanye, tidak adanya perusakan terhadap alat peraga kampanye, serta mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam proses kampanye untuk berperan secara bertanggung jawab guna terciptanya kontestasi pemilu yang sehat dan damai.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH dari tempat berbeda melalui Kapolsek Beber, AKP Uton Suhartono SH, MH, menegaskan komitmen Pihak Kepolisian dalam mendukung pesta demokrasi Pilkada 2024 yang aman, adil, dan bermartabat. Selain itu juga diharapkan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah.