KOTA CIREBON - Sat reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim jebolan Akpol 2013 Semarang, Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. didampingi Kanit II Tipidter Iptu Rudiana, SH melaksanakan Penggerebegan dan penyitaan minuman keras (miras) dalam rangka Cipta Kondisi di bulan ramadhan ditengah hujan cukup deras, Rabu (21/04/2022).
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, "saya menyambut baik dan apresiasi kepada jajaran sat reskrim Ciko. Walaupun hujan cukup deras tetap melaksanakan tugas berbekal informasi yang akurat adanya pengiriman miras. Apalagi, penyitaan ini berawal dari sebuah informasi yang masuk ke Humas Polres Cirebon Kota. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan akurat kebenarannya. Kasat reskrim langsung pimpin penggerebegan sebuah mobil box dan setelah di periksa ternyata benar, isinya beberapa botol minuman keras siap di edarkan, " jelas Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri, "Terima kasih saya juga ucapkan kepada masyarakat. Yang sudah peduli dan percaya untuk lapor polisi, guna memberikan informasi kepada kami tentang adanya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Cirebon, " ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. mantan Kanit PPA Polrestabes medan ini.
Perida juga mengatakan " Hasil dari penangkapan saat ini, terdiri dari 100 karton (1.200 botol) minuman beralkohol berbagai macam jenis. Yang kami sita dari sebuah mobil box yang sedang melintas di jalan Pegambiran Kota Cirebon. Saat ini miras kami amankan guna proses lebih lanjut dan pada nantinya akan dimusnahkan, " jelas Alumni Akpol 2013 Budhi Luhur Bhayangkara ini.
Sementara Kasi humas Ciko menambahkan "kami himbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi minuman keras , hal ini tidak baik untuk kesehatan serta bisa lepas kendali jika sudah mengkonsumsi miras dan tanpa sadar melakukan tindak Pidana, " kata Ngatidja.
"Dihimbau kepada warga masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi harkamtibmas dimasa bulan suci ramadhan ini. Supaya puasa dapat berjalan lancar dan bilamana memerlukan bantuan polisi atau informasi silahkan hubungi Call center Polres Cirebon Kota 1x24 jam ke No. Wa/Tlp. 0815-7262-9112. Insya Allah, kami siap membantu dan melayani masyarakat, " pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota. (BEKTI)
Baca juga:
Imigrasi Bali Deportasi WNA Overstay
|