Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    KAB. CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

    Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

    Selain itu, korban juga diketahui merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan kornan sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.

    Namun, peristiwa tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

    "Kami mengamankan tersangka kemarin malam di rumahnya. Proses penyidikannya sempat menemui kendala karena korban merupakan penyandang disabilitas sehingga penyidik harus hati-hati untuk mencari petunjuk terduga pelakunya, " ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Bahkan, pihaknya pun melibatkan pendamping untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban. Pasalnya, korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat petugas kesulitan mendalami keterangan yang disampaikannya.

    Menurutnya, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Diantaranya, baju yang dikenakan korban saat kejadian, bukti visum, dan lainnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    "Seluruh barang bukti dalam kasus ini juga telah diamankan. Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H. (Subekti)

    Polresta Cirebon Polda Jabar Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Hadiri Zoom Meeting Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Polres Cirebon Kota Ungkap Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan faham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar SMA N 1 Karangwareng.
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Berikan Rasa Aman, Polsek Pabuaran Gelar Minggu Kasih Tampung Aspirasi Masyarakat
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Tampung Aspirasi Mastarakat Kristiani, Polsek Arjawinangun Gelar Minggu Kasih
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Karangsembung Laksanakan Police Goes Too School di SMP Negeri 1 Karangsembung Tekankan tidak ikut-ikutan Tawuran dan Gank Motor.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Melaksanakan Binjar (Pembinaan Pelajar) Kepada Siswa Siswi MI Al Banna Cikalahang
    Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami