Sejak Awal 2022, Satres Narkoba Polres Majalengka Ungkap 11 Kasus dan 12 Tersangka

    Sejak Awal 2022, Satres Narkoba Polres Majalengka Ungkap 11 Kasus dan 12 Tersangka

    KABUPATEN MAJALENGKA - Sepanjang Januari dan Februari 2022 Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap sebelas kasus narkoba dengan mengamankan 12 tersangka sebagai pengguna dan pengedar. Diantaranya pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Psikotropika.

    "Dua belas tersangka tersangka kita amankan dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP), ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat Konferensi Pers di Mapolres Majalengka, Sabtu (18/2/2022).

    Dari 11 kasus, diantaranya 3 (Tiga) Kasus Tindak Pidana Narkotika, Tidak pidana menjual atau mengedarkan obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar sebanyak 6 (enam) kasus dan Tindak pidana psikotropika sebanyak 2 (dua) kasus, " Jelas Kapolres.

    Barang Bukti yang diamankan dari 3 (Tiga) orang tersangka RH, EP, GW terkait Kasus Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3, 60 gram, Narkotika jenis tembakau sintetis : 6, 27 gram dan dari 7 (Tujuh) orang tersangka DP, DS, S, J, DG, AS, dan H terkait tindak pidana obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar sebanyak 3.195  butir, serta dari 2 (Dua) tersangka RM dan AA terkait Kasus Psitropika sebanyak 110 butir.

    AKBP Edwin Affandi mengemukakan, Ketiga tersangka kasus Narkotika dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman minimal 4 tahun.

    Dan untuk tujuh tersangka kasus Menjual atau mengedarkan Obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (ancaman hukuman 10 tahun).

    Serta dua tersangka kasus Dengan sengaja tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika (ancaman hukuman 5 tahun), " ujar AKBP Edwin Affandi.

    "Satres Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu pelaku peredaran obat-obat terlarang dan narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka, " tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (***)

    Polres Majalengka Polda Jabar Kabupaten Majalengka Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres AKBP Fahri Siregar Launching Program...

    Artikel Berikutnya

    Nurhayati Ditetapkan Tersangka, AKBP Fahri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan faham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar SMA N 1 Karangwareng.
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Dialogis
    Berikan Rasa Aman, Polsek Pabuaran Gelar Minggu Kasih Tampung Aspirasi Masyarakat
    Tampung Aspirasi Mastarakat Kristiani, Polsek Arjawinangun Gelar Minggu Kasih
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Sambangi warga dalam patroli dialogis, sampaikan himbauan kamtibmas jelang pilkada 2024 Untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Melaksanakan Binjar (Pembinaan Pelajar) Kepada Siswa Siswi MI Al Banna Cikalahang
    Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami