KOTA CIREBON - Menjelang Bulan puasa, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan langsung kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE. melaksanakan sidak pada warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras pada Kamis kemarin, (24/03/2022).
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, membenarkan, bahwa Sat narkoba Polres Ciko telah melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi sebelum bulan puasa.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE., "seperti kita ketahui bersama, bulan depan kita semua sudah mulai memasuki bulan suci ramadhan. Menjadi tugas dan tanggung jawab polri guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan situasi yang baik, sehingga masyarakat tenang dalam melaksanakan ibadah puasa, " katanya.
"Kita sita ratusan botol miras dari warung miras milik S di Kec. Harjamukti Kota Cirebon, dengan rincian 17 (tujuh belas) botol minuman keras merk Arak Orangtua, 3 (tiga) botol minuman keras merk Ice land, 10 (sepuluh) botol minuman keras merk bir Guiness, 48 (empat puluh delapan) botol minuman keras berbagai merk, dan 63 (enam puluh tiga) botol minuman keras jenis Ciu, " paparnya.
Iptu Ngatidja selaku Kasi humas Polres Ciko, juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, Jauhi dan hindari mengkonsumsi minuman keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan menghilangkan daya konsentrasi serta akal sehat.
"Kepada warga masyarakat jika melihat adanya warung yang menjual miras bisa hubungi call center 24 jam Polres Cirebon Kota di Nomor +62 815-7262-9112, " imbuh Kasi humas Polres Cirebon Kota.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
"Selain itu, dihimbau kepada masyarakat penyebaran Covid-19 masih ada gunakan selalu masker dan tetap menerapkan Protokol kesehatan, " tutup Iptu Ngatidja. (Subekti)