Polres Cirebon Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika dan Amankan 13 Tersangka

    Polres Cirebon Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika dan Amankan 13 Tersangka

    KOTA CIREBON - Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Sejak memimpin Polres Cirebon Kota (Ciko), menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkotika. Hal ini kembali dibuktikan dimana Polres Ciko berhasil mengungkapkan, kasus Penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, dengan menangkap 13 tersangka. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, di Mako Polres Ciko, Rabu (09/03/2022).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, dari hasil pengungkapan Penyalahgunaan selama bulan Januari hingga Maret 2022, berhasil mengamankan 13 tersangka yang dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna.

    "Selama Januari dan Maret 2022, berhasil mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan farmasi, " kata Fahri.

    Masih menurut Fahri, tersangka berinisial MR, MY, SJ, DK, DI, dan SF diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Sementara, tersangka NJ, ES, TI, MP, MN, DG, melakukan jual beli obat-obatan farmasi jenis G tanpa izin, " jelasnya didampingi Kasat Narkoba Polres Ciko AKP Tanwin Nopiansyah, SE.

    "Untuk barang bukti yang diamankan, 29 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat Bruto Keseluruhan 25, 29 gram, sementara 1832 butir Pil Jenis Tramadol HCI. 4180 butir pil jenis Trihexyphenidyl, dan 6463 butir pil jenis Dextrometrorphan (DMP), 5 Butir Psikotropika pil jenis Riklona Clonazepam serta 16 Handphone Android Berbagai Merk dengan uang hasil penjualan dengan total keseluruhan Rp 10.475.000, " tutur Alumni Akpol 2002 ini.

    Pengungkapan penyalahgunaan narkotika dan obat - obatan sediaan farmasi di lakukan di beberapa lokasi, penangkapan tersangka sabu di Kecamatan Pamulang Kota Tanggerang, Kecamatan Harjamukti,  Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

    "Sementara penangkapan tersangka kasus obat-obatan farmasi dilakukan di daerah Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, Kelurahan Kecapi Kecamtan Harjamukti, Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Kelurahan Kasepuhan Kota Cirebon, dan Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati, Desa Astapada Kecamatan Tengah tani, " ujarnya.

    Lebih lanjut, Fahri menyampaikan, bahwa dalam transaksi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut tersangka menjual kepada pembeli dengan Cara di Tempel/Maps.

    "Dalam transaksi Obat sediaan farmasi, tersangka menjual obat sediaan farmasi secara langsung kepada pembeli yang datang ke tempat tersangka gunakan untuk menjual obat sediaan farmasi tersebut atau COD, " tuturnya didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

    Fahri menambahkan, Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu diancam Pasal 112 ayat 2 Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No. 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000, 00.

    "Sementara, tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pidana penjara paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000, 00 dalam perkara penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, " pungkas Kapolres Cirebon Kota. (Subekti)

    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Jaran Lodaya 2022, 12 Pelaku Curanmor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan faham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar SMA N 1 Karangwareng.
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Dialogis
    Berikan Rasa Aman, Polsek Pabuaran Gelar Minggu Kasih Tampung Aspirasi Masyarakat
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Tampung Aspirasi Mastarakat Kristiani, Polsek Arjawinangun Gelar Minggu Kasih
    Cegah Gangguan kamtibmas, Polsek Arjawinangun Laksanakan Patroli Siang
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Melaksanakan Binjar (Pembinaan Pelajar) Kepada Siswa Siswi MI Al Banna Cikalahang
    Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami