Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan

    Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan

    KABUPATEN CIREBON - Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 10 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kasus yang berhasil diungkap diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan perbuatan cabul terhadap anak.

    "Untuk kasus curat dan curas jumlah tersangkanya sebanyak 9 orang dan mereka merupakan komplotan pelaku yang kerap beroperasi lintas daerah, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (21/4/2022).

    Ia mengatakan, para tersangka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Bahkan, mereka tidak hanya beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Namun, di daerah lainnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, seluruh tersangka juga telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon.

    Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka tersebut diantaranya sepeda motor, mobil, kunci leter T, sarung, ratusan saset kopi instan, handphone, pakaian, CCTV, lakban, gunting, dan lainnya.

    "Seluruh tersangka dalam kasus curat dan curas dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan tersangka kasus perbuata  cabul terhadap anak dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (BEKTI)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Polda Jabar Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba,...

    Artikel Berikutnya

    2600 Personel Gabungan Diterjunkan dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Tampung Aspirasi Mastarakat Kristiani, Polsek Arjawinangun Gelar Minggu Kasih
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Dialogis
    Berikan Rasa Aman, Polsek Pabuaran Gelar Minggu Kasih Tampung Aspirasi Masyarakat
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMK N 1 Susukan
    Kanit Binmas Polsek Talun Sambangi Tokoh Pemuda Ds. Wanasaba Lor
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Sambang Warga, Kapolsek Weru Pantau dan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Melaksanakan Binjar (Pembinaan Pelajar) Kepada Siswa Siswi MI Al Banna Cikalahang
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Patroli dengan sasaran mencegah terjadi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya potensi gangguan, baik ambang gangguan maupun gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan situasi, dan/atau kondisi (Quick Respon) yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian.
    Dalam Upaya menciptakan situasi Aman dan Kondusif, di Lapas Klas IIA Narkotika Gintung tengah Polsek Ciwaringin Koramil Ciwaringin melaksanakan Operasi Gabungan
    Motivasi Warga dengan berikan bantuan dari sarana kontak,bhabinkamtibmas Sambang Pos Kamling
    Jaga Kondusifitas Mobilitas Warga Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon Melakukan Pengaturan Lalulintas

    Ikuti Kami